Daftar Unit Kompetensi Sektor Garmen adalah merupakan bagian dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi standar kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki oleh seseorang untuk menduduki jabatan tertentu khususnya di bidang industri garmen dan berlaku secara nasional. Dokumen SKKNI produksi garmen merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dengan Australia melalui program IAPSD (Indonesia Australia Partnership for Skills Development) yang memfasilitasi pengembangan standar kompetensi di bidang garmen. Berikut ini adalah Daftar Unit Kompetensi Sektor Garmen yang dibagi menjadi 4 (empat) bidang unit kompetensi, yaitu produksi, kualitas, SDM, dan pemeliharaan. Daftar Unit Kompetensi Sektor Garmen